Selasa, 18 Juni 2013

TUGAS DISKUSI

PERDAGANGAN BEBAS INDONESIA-CHINA SINYAL KRISIS EKONOMI INDONESIA
jr-kaldon.blogdrive.com
Indonesia tengah berusaha meningkatkan kinerja produksi dalam negeri, khususnya meningkatkan kemandirian usaha melalui berbagai kebijakan ekonomi (kredit usaha kecil, PNPM mandiri, kredit Usaha Tani, dan berbagai subsidi pemerintah untuk menumbuhkan ketahanan ekonomi dalam negeri). Upaya tersebut di atas ditujukan untuk melahirkan efisiensi ekonomi dalam negeri, sehingga pengusaha lokal mampu meningkatkan skala ekonomi yang pada akhirnya mampu menyediakan hasil produksi yang dapat diterima masyarakat pada tingkat harga terjangkau (murah).
Upaya di atas didukung pula oleh aksi anti korupsi yang diarahkan untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi. Ketika berbagai pungutan liar, serta penyalahgunaan kewenangan anggaran, dan berbagai penggelembungan anggaran telah terkurangi, bahkan dihilangkan, maka efisiensi produksi nasional relatif akan tercapai.
Berbagai usaha di atas tengah dilakukan, efisiensi ekonomi masih merupakan tujuan, hal ini mengandung arti bahwa harga barang dan jasa yang diproduksi perusahaan dalam negeri baik kecil, menengah, maupun besar relatif masih mahal, jika proses produksi menggunakan bahan baku impor maka tentu harga komoditas tersebut semakin mahal, sebab kurs dollar terhadap rupiah masih tinggi.
Kondisi di atas mencerminkan bahwa Indonesia sesungguhnya belum siap melakukan perdagangan bebas dengan negara lain, apalagi dengan negara yang telah mencapai efisiensi ekonomi. Jika kita tetap melakukannya maka produsen dalam negeri akan kehilangan konsumen faktual dan konsumen potensialnya, sebab mereka akan beralih kepada komoditas impor yang lebih murah.
Menyikapi perdagangan bebas ASEAN-China, khususnya Indonesia-China, sesungguhnya merupakan perdagangan bebas yang tidak adil. Kita mengenal sistem ekonomi China belum bisa dikatakan keluar sepenuhnya dari sistem ekonomi terpimpin (Command economic System), berarti komoditas yang dihasilkan China merupakan komoditas nasional, meskipun dihasilkan oleh produsen swasta dapatkah kita menjamin hilangnya keterlibatan Pemerintah China dalam proses produksi (hilangnya subsidi pemerintah, serta bantuan pemerintah lainnya terhadap pengusaha). Pada kondisi seperti ini sesungguhnya produsen swasta Indonesia tengah bersaing dengan negara China sebagai produsen, akan mampukah produsen Indonesia bersaing dengannya ?. Kesulitan bersaing produsen swasta Indonesia dengan produk China terletak pada tingkat efisiensi yang dicapai oleh masing-masing produsen. Tingkat efisiensi produksi produsen swasta Indonesia tentu kalah oleh tingkat efisiensi produksi China, sebab berbagai unsur pendukung tercapainya efisiensi di China sepenuhnya merupakan kebijakan Pemerintah China, sebab negaranya merupakan produsen, dan tingkat ekonomi biaya tinggi di negara China relatif sangat rendah.
Sumbang saran kami untuk mengurangi dampak negatif perdagangan bebas Indonesia-China terhadap Produsen Indonesia adalah :
a). Mempercepat proses pencapaian efisiensi ekonomi melalui pengembangan sarana dan prasarana pasar komoditas  lokal (Pengembangan sarana pasar tradisional, menjadi saran pasar tradisional modern). b). Pengembangan komoditas yang berbasis bahan baku lokal. c). Meniadakan praktik ekonomi biaya tinggi yang bersumber dari berbagai pungutan liar yang berkenaan dengan perizinan serta faktor-faktor administratif lainnya, korupsi, pembengkakan anggaran (mark up), dan praktir kotor lain yang berkenaan langsung dengan meningkatnya biaya produksi. d). Menutup impor barang dan jasa yang telah diproduksi di Dalam Negeri. e). Memperluas jaringan kerjasama usaha di dalam negeri, sehingga produsen dalam negeri memperoleh kemudahan dalam penyediaan bahan baku, sumber dana, serta kemudahan melakukan promosi pada berbagai media massa. f). Meningkatkan subsidi pemerintah khususnya untuk barang yang diproduksi swasta namun berkaitan dengan hajat hidup rakyat (misalnya komoditas minyak dan gas alam beserta distribusinya, komoditas pangan terutama beras, komoditas pakaian dan derivasinya, jasa komunikasi dan transfortasi, air minum, air bersih, listrik dan komoditas publik lainnya), hal ini dilakukan agar dicapai efisiensi lebih cepat. (ingat kewajiban yang diemban negara dari UUD-45, pasal 33).

Perdagangan bebas antar negara yang memiliki tingkat efisiesi yang seimbang memang menguntungkan, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang tidak diproduksi di dalam negeri, namun jika perdagangan bebas dilakukan antara negara yang telah memperoleh efisiensi karena sistem ekonomi dan keterlibatan negara sangat mendukung dengan negara berkembang yang belum mencapai tingkat efisiensi dalam perekonomiannya, maka yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika perdagangan bebas memperdagangkan barang yang telah di produksi di dalam negeri negara yang tidak efisien, maka perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.



Menurut pendapat saya, Perdagangan bebas Indonesia-china dapat memberikan dampak positif yaitu terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. Dengan masuknya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia.
Namun saat ini perdagangan bebas Indonesia-China tidak efektif dikarenakan kesejahteraan ekonomi untuk rakyat Indonesia sendiri masih belum terpenuhi. Harga barang dan jasa yang diproduksi perusahaan dalam negeri baik kecil, menengah, maupun besar relatif masih mahal. Produk-produk dari china bisa membuat perekonomian indonesia mengalami penurunan, karena bisa berpotensi mengalami kebangkrutan bagi perusahaan dalam negri. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Dengan mengadakan perdagangan bebas Indonesia-china berarti membiarkan masuknya produk-produk import yang dapat menghancurkan usaha kecil menengah serta mempersempit lapangan kerja karena banyak industri kecil gulung tikar akibat kalah bersaing di pasar lokal dengan industri asing. Selain itu masuknya produk China ke Indonesia tidak hanya berdampak terhadap produk Indonesia, akan tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa produk China yang masuk ke Indonesia mengandung racun dan zat yang berbahaya bagi kesehatan terutama membahayakan bagi tubuh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar